NETIZENID77- PALANGKA RAYA, Mahasiswa Kota Palangka Raya yang tergabung dari sejumlah Universitas yang berada di kota Palangka Raya melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Kalteng muara Jl G.obos / Jl Rta Milono Kota Palangka Raya, Pukul 14:00 WIB pada Selasa (25/10/22) Siang.
Mahasiswa tersebut menamakan Kelompok nya dengan nama (GERAM) Gerakan Rakyat Merdeka.
Sempat terjadi kericuhan antara Petugas Keamanan dan Mahasiswa tersebut ,dikarenakan mahasiswa yang berkeinginan masuk kedalam Kantor Gubernur dan ingin bertemu dengan 2 Pejabat yang mereka cari.
Namun 2 Pejabat yang mereka cari tidak ada ditempat dikarenakan Lagi Dinas diluar Kota. Jelas Katma F Dirun sebagai Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra (Pemkesra) Provinsi Kalimantan Tengah
“Gubernur dan Wakil Gubernur dinas di luar daerah, kita baru saja selesai menghadapi pasca pandemi yang sudah melandai dan tanggap darurat saat itu,” terang Katma.
Terlihat juga Kepulan Asap didepan Gerbang Kantor Gubernur ,ternyata Massa GERRAM membakar Ban Bekas sehingga membuat suasana semakin runyam, terdapat Pula 2 Orang Mahsiswa yang memakai Topeng ber gambarkan 2 Muka Pejabat Tinggi Provinsi Kalteng (KH1&KH2).
Bukan Hanya memakai 2 Topeng yang bergambarkan Muka 2 Pejabat besar itu , mereka Juga membakar 2 Topeng yang dimaksud Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng ke Ban Bekas yang dibakar di depan gerbang Kantor Gubernur Kalteng.
Mahasiswa yang menamakan mereka dengan sebutan GERRAM Tersebut meminta janji politik Gubernur dan Wagub untuk merealisasikan nya dengan 9 tuntuntan Poin.
“Ada 9 tuntutan yang kami ingin sampaikan kepada Pemrov Kalteng, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur. Yakni menuntut agar Gubernur menyelesaikan visi misi serta janji politik yang diberikan kepada masyarakat, kemudian menuntut Pemprov Kalteng lebih serius dalam menyejahterakan masyarakat serta mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan aksesbilitas penghubung antar kabupaten/kota di Kalteng,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Geram, Ahmad Fauzi dilansir dari Tabengan.com
Mereka juga menuntut atas permasalahan Banjir yang 2 tahun ini rutin melanda Kalteng , serta mereka juga menuntut Pemprov M
me Reformasi birokrasi yang berintegritas terhadap Tenaga Kontra (Token) serta hak-hak nya yang belum di penuhi.
“Para tekon juga minta Gubernur Kalteng di tahun 2023 mendatang bisa dipanggil dan bekerja kembali, dengan pertimbangan bahwa para tekon memiliki keluarga yang harus dihidupi dan sudah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, dimana hal tersebut juga mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, sekaligus impelementasi visi misi Kalteng Berkah,” tandasnya.
“Kita memberikan waktu selama 3×24 jam kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk merealisasikan 9 poin tuntutan yang telah kita sampaikan. Apabila tidak dihiraukan, maka kami akan turun dengan massa yang lebih banyak,” tutup nya
Mereka juga Memberi waktu kepada Pemprov dalam waktu 3X24 Jam untuk menindak lanjuti 9 poin tuntutan yang mereka buat , Apabila tidak adanya tindakan dari Pemprov beserta Jajaran nya Aliansi GERAM tersebut berjanji akan kembali lagi dengan Massa Yang lebih banyak kembali.
0 Komentar
No Hoax No sara